Diberitahukan bagi pelanggan (pasien) UPT Labkes Kota Bandung
Untuk peserta Askes diharuskan mentaati sarat-sarat sebagai berikut :
1. Membawa Surat Rujukan dari puskesmas / RS
2. Kelengkapan surat rujukan dari Puskesmas harus ada :
a. Nomor register ( Bulan dan tahun )
b. Diagnosa Penyakit ( tidak boleh diisi dengan Check Up )
c. Cap Puskesmas
d. Tanda tangan dokter pemeriksa
3. Kelengkapan surat rujukan dari Rumah Sakit harus ada :
a. Surat Jaminan Pelayanan ( SJP )
b. Surat Rujukan harus di ketahui ( Acc ) oleh pihak ASKES di rumah sakit setempat
4. Surat Rujukan masih berlaku ( 1 bulan dari tanggal diterbitkannya rujukan )
5. Menunjukan Askes asli yang baru (ada barcode) dan Foto Copy sebanyak 1 lembar.
6. Parameter pemeriksaan disesuaikan dengan Surat Rujukan berasal
a. Surat Rujukan dari Puskesmas : hanya 5 Parameter yang di cover oleh PT. ASKES sesuai dengan
diagnosa
b. Surat Rujukan dari Rumah Sakit : parameter pemeriksaan dapat dilayani sesuai dengan yang disetujui
( acc) oleh petugas PT ASKES rumah sakit setempat.
c. Jika melebihi parameter yang telah ditentukan atau yang disetujui oleh ASKES maka pembiayaan
pemeriksaan lainnya ditanggung oleh pelanggan.
Untuk peserta umum :
- Tidak ada persyaratan khusus, boleh dengan membawa rujukan atau tidak
- Biaya disesuaikan dengan PERDA yang berlaku di Kota Bandung
No comments:
Post a Comment